Terseret Kasus Novel Baswedan, Bagaimana Status Niko?
jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan masih terus dilakukan.
Penyidik dari Mapolda Metro Jaya berkomunikasi dengan mantan saksi kasus suap yang menyeret mantan Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yaitu Niko.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
Saat dikonfirmasi di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, kemarin sore, dia mengatakan, pihaknya tengah berkomunikasi dengan Niko.
Mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur itu menyebutkan, Niko pernah bersaksi dalam kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2014 lalu.
Kemuculan nama Niko, sambung Argo, merupakan bagian dari upaya penyidikan. Lantas, berdasar penelusuran penyidik, Argo melanjutkan, Niko pernah merasa terintimidasi oleh penyidik saat diperiksa dalam kasus sengketa Pilkada tersebut. Namun, untuk status Niko, Argo menegaskan bukan lah terduga.
”Niko hanya potensi saja. Bukan terduga seperti tiga orang sebelumnya, ya. Seperti H, AL, dan M. Kalau ketiga terduga itu kami dapatkan foto saat di rumah Novel. Nah, kalau Niko ini kan penelusuran orang yang pernah terlibat saja dengan Pak Novel,” ujarnya.
Sementara itu, hingga kemarin, hasil komunikasi antara penyidik dengan Niko belum usai. Argo menyebutkan, komunikasi masih terus berjalan.