Terseret Kasus Penipuan, Ustaz Yusuf Masyur Merasa Dikerjai
jpnn.com - Belakangan ini ustaz Yusuf Mansur ramai menjadi bahan perbincangan. Bukan karena karya dan dakwahnya di bidang agama, melainkan sejumlah kasus terkait bisnis pria kelahiran Jakarta, 19 Desember 1976 itu.
Terbaru, pemilik nama asli Jam’an Nurkhatib Mansur itu diduga terlibat dalam dugaan penipuan berkedok investasi Condotel Moya Vidi. Kasus ini pun telah ditangani pihak Polda Jatim.
”Segala proses hukum yang menimpa ke beliau telah dijalani,” ujar Ina Rachman, kuasa hukum ustaz Yusuf Mansur di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9).
Ina mengemukakan kasus Condotel Moya Vidi telah memasuki tahap penyidikan. Pria yang sempat terlibat dalam film dan sinetron Kun Fayakun telah pasang badan.
”Kalau memang ada orang yang merasa dirugikan dan membawan nama pak ustaz silahkan mengadu kepolisian,” ujar Ina Ranchman.
Kendati demikian, pimpinan dari pondok pesantren Daarul Quran Ketapang, Cipondoh, Tangerang yakin tak bersalah. Dirinya malah optimis dengan naiknya status kasus tersebut akan membuka apa yang sebenarnya terjadi.
”Justru dalam proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian membawa titik terang, apakah si pelapor ini benar melakukan laporan atau ada unsur pidananya atau tidak,” katanya.
Jika tidak, Ina menegaskan Yusuf Mansur bakal melaporkan balik kasus tersebut. ”Nah juga diwanti-wanti kalau memang tidak terbukti dari pihak ustad Yusuf Mansur sendiri pasti akan melaporkan balik,” paparnya.