Terseret Kasus Penipuan, Ustaz Yusuf Masyur Merasa Dikerjai
Dalam kasus kondotel Moya Vidi, Ina menilai ada yang bermain dan berusaha memperkeruh suasana. Apalagi nilainya pun tak besar.
”Kalau kita lihat nominalnya sekitar Rp 2,7 juta, jadi kalau dipikir saat ini karena hanya membawa nama pak ustaz, jadi kasus ini dibesar-besarkan,” katanya.
Yang melaporkan pun hanya empat orang. ” Ada empat orang dengan jumlah yang sama,” tegasnya.
Kenapa nggak dilunasi? ”Memang (mau dilunasi) tapi sepertinya ada skenario, bukan diduga memang iya saya tidak bisa sebut nama, orang ini ada yang mengkoordinir para korban untuk melaporkan pak ustad,” tegasnya.
Seperti diketahui, Polda Jawa Timur meningkatkan status perkara dugaan penipuan investasi Condotel Moya Vidi dengan terlapor Jam'an Nur Chotib alias Ustaz Yusuf Mansur. Dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Investasi itu ditawarkan Yusuf Mansur ke jemaahnya di seluruh Indonesia, termasuk Surabaya pada 2012-2013. Setiap Rp 2,75 juta yang disetorkan, investor mendapatkan selembar sertifikat. (ash)