Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terseret Korupsi, Politisi Demokrat Dilarang ke Luar Negeri

Selasa, 03 Mei 2011 – 23:43 WIB
Terseret Korupsi, Politisi Demokrat Dilarang ke Luar Negeri - JPNN.COM
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, masuk dalam daftar larangan bepergian ke luar negeri yang dikeluarkan Direktorat Jendral Imigrasi. Atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amrun yang  menjadi tersangka korupsi dilarang bepergian ke luar negeri selama setahun.

Amrun sendiri tidak tahu dirinya masuk dalam daftar pencegahan Imigrasi, hingga akhirnya paspornya ditarik Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Dari informasi yang dihimpun, Amrun hendak kunker ke India bersama anggota Komisi II DPR lainnya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (3/5).

Namun petugas Imigrasi Bandara mencegah politisi Demokrat itu dengan alasan karena masuk daftar cegah. Pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Bambang Catur, mengatakan bahwa nama Amrun memang masuk daftar cegah keimigrasian. "Kita cegah atas permintaan KPK," ucap Bambang di Jakarta, Selasa (3/5).

Dirincikannya, Amrun dicegah berdasarkan surat permintaan dari KPK bernomor Kep-148/01/III/2011 tanggal 31 Maret 2011. Imigrasi pun langsung merespon permintaan KPK dengan mencegah Amrun melalui surat siar siar bernomor IMI.5.GR.02.06-3.20279 tanggal 1 April 2011. "Berlaku setahun, mulai 1 April 2011," imbuh Catur.

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, masuk dalam daftar larangan bepergian ke luar negeri yang dikeluarkan Direktorat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close