Terseret Korupsi, Politisi Demokrat Dilarang ke Luar Negeri
Selasa, 03 Mei 2011 – 23:43 WIB
Alasannya, lanjut Johan, hal itu demi kepentingan penyidikan. "Jadi kalau suatu saat kita butuh keterangan dari tersangka (Amrun), yang bersangkutan tidak sedang di luar negeri," ucapnya.
Namun demikian Johan menegaskan bahwa KPK tidak tahu-menahu tentang kunjungan kerja Amrun bersama anggota Komisi II DPR lainnya ke India.
Seperti diketahui, Amrun ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Anggota Komisi II DPR itu menjadi tersangka terkait posisinya saat masih menjadi Dirjen Bantuan Jaminan Sosial Masyarakat Departemen Sosial (Depsos), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi impor, sarung dan mesin jahit di Depsos tahun 2004-2009.