Tersinggung, Pria Ini Pukul Pemilik Konter HP dengan Balok
Kamis, 04 Juli 2019 – 06:04 WIB
![Tersinggung, Pria Ini Pukul Pemilik Konter HP dengan Balok Tersinggung, Pria Ini Pukul Pemilik Konter HP dengan Balok - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/07/03/riyan-pelaku-pemukulan-pemilik-konter-hp-foto-jpgpojokpitu.jpg)
Riyan pelaku pemukulan pemilik konter HP. Foto : JPG/Pojokpitu
Pelaku Riyan Fajar dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Ancamannya 2 tahun 8 bulan kurungan penjara," pungkas Iptu Soleh. (pul/jpnn)