Tertangkap Basah dengan Pria di Kamar, PSK: Dia Menumpang Mandi
jpnn.com, TAPIN - Satpol PP Tapin dan Polres Tapin berhasil menciduk delapan wanita yang diduga bekerja sebagai PSK di delapan warung remang-remang di Jalan Hauling, Kecamatan Tapin Selatan, Kalimantan Selatan, Rabu (8/5).
"Sebenarnya ada sembilan orang yang diamankan. Namun, dua orang tidak terbukti. Sisanya diduga melakukan praktik prostitusi," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Tapin Mahyudin, Rabu (8/5).
Dia menambahkan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa warung di Jalan Hauling menjadi tempat prostitusi.
"Setelah menerima informasi, saya langsung perintahkan anggota untuk mengungkapnya. Ternyata memang benar ada wanita yang disinyalir menjual lendir di sana berkedok warung kopi," ungkapnya.
BACA JUGA: 50 Pramusaji Warung Remang-Remang Digerebek Satpol PP
Penyidik Satpol PP Tapin Yus Sudarmanto menambahkan, pihaknya menangkap basah salah satu wanita yang sedang berduaan dengan laki-laki di dalam kamar.
"Memang saat kami gerebek mereka belum melakukan apa-apa. Namun, mereka yang di dalam kamar bukan sepasang suami istri," ucapnya.
Dia menjelaskan, para wanita penjaja cinta itu mematok tarif Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu untuk melayani tamu.