Tertangkap Basah, Maling Gabah Dimaafkan
Minggu, 11 Maret 2018 – 18:54 WIB
Supaat dibawa ke balai desa setempat untuk diperiksa. Perangkat desa menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan di kantor polisi. Supaat digelandang ke Mapolsek Benjeng.
Polisi dengan tiga balok di pundak itu menyatakan, dari hasil mediasi, pihak korban tidak menuntut agar diproses hukum.
Korban memaafkan Supaat. "Ini termasuk delik aduan. Jadi, bisa dihentikan kalau korban berkehendak," ujar Kapolsek Benjeng AKP Zamzani.
Mengapa dimaafkan? Ahmad merasa kasihan dengan Supaat. Anaknya sedang sakit. Dia mencuri karena kondisi ekonomi yang sedang susah.
"Yang jelas, si pelaku sudah berjanji tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (adi/c7/dio/jpnn)