Tertangkap Kamera Amatir, 2 Penjambret di Jalur Busway Keok
Kamis, 18 Juni 2020 – 17:31 WIB
"Rabu dini hari atau tanggal 17 Juni ditangkap, pelaku bersembunyi di daerah Jakarta Pusat. Salah satu dari pelaku (IBP) bekerja sebagai pengemudi ojek di wilayah tersebut, sehingga mengetahui jalur dan karakteristik wilayah," ujar Arsya.
Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti helm, pakaian yang mereka gunakan saat penjambretan dan ponsel milik korban.
Mereka terjerat Pasal 365 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (antara/jpnn)