Tertangkap Tangan, Kejagung Diminta Pecat Jaksa Pemeras
Rabu, 10 Oktober 2012 – 23:00 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung harus segera memecat 3 pegawai di lingkungan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) yang terlibat pemerasan. Tak hanya dipecat, 2 jaksa dan seorang pegawai tata usaha tersebut, harus juga dijerat dengan pasal pidana dan bukan sekadar sanksi administrasi. Desakan tersebut dikemukakan Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FH UI) Chooky Risda Ramadhan, Rabu (10/10). "Jaksa yang tertangkap tangan (memeras) layak diberhentikan, jangan sampai hanya sanksi kode etik dari JAM Was (JAM Pengawasan)," kata Chooky saat dihubungi.
Pemecatan, tambah dia, bisa langsung dilakukan mengacu Pasal 7 juncto Pasal 5 huruf e PP No 20 tahun 2008, tentang tata cara pemberhentian dengan hormat, pemberhentian dengan tidak dengan hormat, dan pemberhentian sementara, serta hak jabatan fungsional jaksa yang terkena pemberhentian.
Kejagung dalam hal ini JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus), tambah Chooky, diminta untuk terus mengungkap pemerasan senilai Rp 50 juta dari total Rp2,5 miliar yang diminta para pelaku dari PT BIM itu. Bila sudah dipecat, perkaranya tinggal disidangkan.
JAKARTA - Kejaksaan Agung harus segera memecat 3 pegawai di lingkungan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) yang terlibat pemerasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Selasa, 26 November 2024 – 20:35 WIB - Sosial
Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
Selasa, 26 November 2024 – 20:17 WIB - Humaniora
Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
Selasa, 26 November 2024 – 19:13 WIB - Humaniora
Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
Selasa, 26 November 2024 – 19:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB