Tertibkan Rekening Liar, KPK Ajak PPATK
Senin, 19 Januari 2009 – 21:36 WIB
Seperti diketahui, KPK tengah membidik 260 rekening liar dengan nilai total Rp 314, 2 miliar dan USD 11 juta. Uang itu tersimpan di rekening liar tujuh instansi yakni Mahkamah Agung (MA), Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), Departemen Pertanian (Deptan), Departemen Hukum dan Ham (Depkumham), dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).
Menurut Antasari, pihaknya juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "PPATK yang menelurusi kemana saja uangnya," ujarnya.