Terungkap Alasan Baiq Nuril Rekam Percakapan dengan Muslim
Jumat, 16 November 2018 – 00:06 WIB
Jumat (9/11) Mahkamah Agung mengirimkan petikan putusan ke PN Mataram untuk membatalkan putusan PN Mataram nomor 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr tanggal 26 Juli 2017.
Sumber: Disarikan dari berbagai sumber