Terungkap, Dhawiya Zaida Sudah 8 Tahun Konsumsi Narkoba
Sebagai tambahan, keduanya juga menyatakan bahwa Dhawiya bukan pecandu berat. Sebab, tidak rutin menggunakan sabu. Bahkan, ada satu tahun sama sekali tidak menyentuh barang haram tersebut.
"Penggunaannya bukan yang ketergantungan berat, tapi sedang menuju berat. Karena tidak ada keteraturan tiga sampai empat kali satu minggu, tapi on-off tidak sepanjang tahun. Tidak setiap tahun, ada juga tahun yang tidak pakai sama sekali," jelasnya.
Sebelumnya, Dhawiya Zaida ditangkap di kediamannya bersama kakak, kakak ipar, serta Muhammad pada 16 Februari lalu.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, serta beberapa bukti lain yakni cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital.
Atas perbuatannya, Dhawiya diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yln/JPC)