Terungkap di Adegan Terakhir, Ternyata Pelaku Sempat Tidur di Antara Korban Seusai Dihabisi
Di adegan itu lah atau pada adegan 13, tersangka Bobi memukul korban Uti dari arah belakang sambil memegang leher bagian belakang.
Pada adegan selanjutnya atau pada adegan ke-14, saat korban Uti tersungkur ke lantai, korban Mei menjerit meminta tolong dan melerai di dalam kamar, tetapi tersangka memukul kepala korban menggunakan besi.
Korban Mei mendapatkan delapan kali pukulan dan Hendri alias Uti mendapat tiga pukulan, semuanya di bagian kepala.
Adegan terakhir, tampak tersangka sempat tidur di antara kedua korban di dalam kamar. Dan keesokan harinya, tersangka menghubungi pamannya dan berniat akan menyerahkan diri kepada polisi.
“Selama aku ditahan di Polda Sumsel, sama sekali tidak pernah didatangi kedua korban dalam mimpi. Setelah menjalani hukuman nanti saya berjanji akan bertaubat,” ungkap tersangka Bobi.
Sementara, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK SH didampingi Kanit 2 Kompol Bakhtiar SH, mengatakan reka ulang yang dilakukan ini untuk melengkapi berkas yang akan dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel.
“Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan dikirimkan ke Kejaksaan,” katanya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bobi Harmoko alias Moko (27), menyerahkan diri ke tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Panit Opsnal Iptu Tedy Barata SH, Senin 26 Juli 2022 pagi.