Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap di Pengadilan, Lahan PIK 2 Ternyata Masih Bermasalah

Selasa, 15 Maret 2022 – 19:42 WIB
Terungkap di Pengadilan, Lahan PIK 2 Ternyata Masih Bermasalah - JPNN.COM
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan sengketa lahan di daerah Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Foto: dok pribadi for JPNN

Dia pun melaporkannya. Namun diminta Tonny untuk tidak bertindak gegabah guna menghindari hal yang tak diinginkan. Kepada Lukmanul, Tonny Permana mengaku akan menempuh upaya hukum atas tindakan itu.

"Berarti saudara tidak melakukan perlawanan," tanya Hema, kuasa hukum Tonny Permana. "Tidak, hal ini karena mereka menggunakan banyak orang, jadi saya takut" jawab Lukmanul.

Lantas, Hema pun meminta majelis hakim mengeluarkan bukti sertifikat dan peta lokasi yang telah diberikan oleh pihaknya. Di hadapan majelis hakim dan para kuasa hukum tergugat dan penggugat, ditunjukkan titik lokasi mana saja yang dimilik Tonny Permana.

Ketua majelis hakim menanyakan kepada Lukmanul, apakah di lahan itu telah dibangun ruko. “Iya yang mulia, ada rukan Osaka,” jawab Lukman.  

Hakim kembali bertanya, lahan yang dibangun ruko tersebut milik siapa. "Pak Tonny yang mulia. Rukannya bukan punya Pak Tonny. Tanahnya saja punya Pak Tonny,” tutur Lukmanul. 

Menyambung pertanyaan hakim, Retno Purwaningsih selaku kuasa hukum Ahmad Ghozali menanyakan, pihak mana yang membangun ruko tersebut. "Saya tidak tahu. Tapi ada baliho rukan Osaka PIK 2. Iya, baliho reklame itu rukan Osaka," jawab Lukmanul.
  
Stephanus Randy selaku kuasa hukum Ahmad Ghozali lainnya menanyakan langkah hukum apa saja yang dilakukan oleh Tonny Permana terkait peristiwa yang diklaim sebagai pengerusakan itu. Lukmanul pun menegaskan, dirinya tak mengetahui hal tersebut.  

Hakim kembali bertanya, apakah Lukmanul tak mengetahui ada pembongkaran tembok milik Tonny Permana. Saksi ini mengaku tidak tahu. Saat dia menyambangi lahan tersebut, tembok-tembok serta bangunan sudah dirobohkan.

Masih dalam persidangan itu, saksi Suheri Hamid pun menguatkan pernyataan yang telah dilontarkan oleh Lukmanul sebelumnya.

Sidang sengketa lahan Salembaran Jaya mengungkap adanya sebagian lahan di PIK 2 yang masih bermasalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News