Terungkap di Persidangan, Permintaan Kekurangan Emas ANTAM Hasil Rekayasa Budi Said
Rabu, 30 Oktober 2024 – 02:37 WIB
Eksi menambahkan, catatan pembayaran itu pun tidak sesuai dengan tanggal di faktur, karena dia menuliskannya berdasarkan instruksi Budi Said.
Dalam persidangan juga terungkap, surat keterangan ini digunakan oleh Budi sebagai dasar untuk mengajukan gugatan perdata terhadap ANTAM, dengan dalih kekurangan serah emas sebanyak 1.136 kg.
Budi mengklaim telah melakukan pembayaran sebesar Rp 3,59 triliun untuk pembelian emas seberat 7.071 kg, namun hanya menerima 5.935 kg.
Padahal, berdasarkan faktur resmi yang diterbitkan ANTAM, tidak ada kekurangan serah emas seperti yang dituduhkan oleh Budi.(chi/jpnn)