Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap, Donald Trump 10 Kali Berusaha Halangi Penyelidikan Jaksa

Minggu, 21 April 2019 – 12:38 WIB
Terungkap, Donald Trump 10 Kali Berusaha Halangi Penyelidikan Jaksa - JPNN.COM
Presiden Donald Trump di Sidang Umum PBB. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON - Kementerian Kehakiman AS merilis laporan Jaksa Khusus Robert Mueller terkait kasus kolusi kubu Presiden AS Donald Trump dengan Rusia pada Kamis (18/4) waktu setempat.

Laporan dari 22 bulan penyelidikan itu menyatakan bahwa tidak ada bukti kuat tentang kolusi antara tim kampanye Trump dan Kremlin. Namun, bukan berarti Trump bebas dari semua tuduhan.

Dalam laporan tersebut, Jaksa Agung AS William Barr hanya merilis sebagian dari laporan asli. Sebanyak 12 kasus sengaja dihilangkan oleh kementerian. Namun, laporan tersebut memberi pesan yang cukup tegas dari Mueller bahwa Trump tidak melakukan tindakan kriminal.

Menurut dia, tim kampanye tahu bahwa mereka akan diuntungkan jika tindakan ilegal Rusia untuk meretas e-mail Hillary Clinton berhasil. Namun, mereka pada akhirnya memutuskan untuk tak ikut campur atau membantu aksi kriminal tersebut.

"Kami tidak menemukan bukti bahwa tim kampanye bersekongkol atau berkoordinasi dengan pemerintah Rusia terkait intervensi pemilu," ungkap Mueller dalam laporan yang dilansir CNN.

BACA JUGA: Terungkap, Donald Trump Tak Mau Palestina Merdeka

Namun, Mueller menegaskan bahwa dirinya tak bisa membersihkan nama ayah Ivanka Trump itu terkait upaya menghalangi penyelidikan. Dia menyebutkan, setidaknya ada 10 insiden di mana presiden berusaha menghalangi kerja jaksa khusus.

Trump bahkan sempat meminta kepada kuasa hukum Gedung Putih Don McGahn untuk mencabut jabatan Mueller. Hanya, permintaannya tak pernah digubris. Sehingga, dia tak sampai masuk ke ranah pelanggaran hukum.

Kementerian Kehakiman AS merilis laporan Jaksa Khusus Robert Mueller terkait kasus kolusi kubu Presiden AS Donald Trump dengan Rusia pada Kamis (18/4) waktu setempat.

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News