Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap, Ganjar Kirim WA kepada Azwar Anas, Penghapusan Honorer 2023 Batal

Jumat, 30 September 2022 – 08:49 WIB
Terungkap, Ganjar Kirim WA kepada Azwar Anas, Penghapusan Honorer 2023 Batal - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengirim pesan via WA kepada MenPAN-RB Azwar Anas soal penghapusan honorer dan seleksi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

Ganjar mengirim pesan via WA persis di hari pelantikan Azwar Anas menjadi menteri pada 7 September 2022.

Intinya, Ganjar Pranowo mendorong pemerintah pusat agar mengkaji ulang keputusan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.

“Pada saat (Azwar Anas, red) dilantik saya WA, selamat Pak Anas ada PR-PR penting. Satu kita selesaikan soal honorer, dalam konteks otonomi daerah dan kebutuhan. Maka kita bisa sharing,” kata Ganjar usai menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI masa persidangan I tahun 2022-2023, dalam rangka pengawasan terhadap tenaga kerja honorer, Senin (12/9).

Ada 3 pesan yang disampaikan Ganjar Pranowo kepada Azwar Anas.

Pertama, Ganjar meminta agar ada perubahan metode seleksi PPPK. Seleksi PPPK jangan mengandalkan tes potensi akademik, tetapi memaksimalkan skill sesuai dengan formasi.

“Wabil khusus untuk menyelesaikan honorer ini, tolong yang punya pengalaman sudah puluhan tahun, belasan tahun, testingnya diubah. Tidak lagi menggunakan model testing potensi akademis, tapi betul-betul skill. Maka yang di kami, provinsi, sudah lakukan itu,” ujar Ganjar, dikutip dari situs resmi Pemprov Jateng, Jumat (30/9).

Kedua, Ganjar berharap Menteri Anas berpihak pada ASN kompeten, dengan memberi reward dan kesempatan menduduki jabatan tertinggi.

“Mereka yang korupsi, narkoba, asusila, dan seterusnya, dipecat saja, dipermudah, jangan sulit-sulit. Sehingga nanti ASN-nya bisa sangat kompetitif,” tegasnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kirim pesan via WA kepada MenPAN-RB Azwar Anas, terkait seleksi PPPK dan penghapusan honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News