Terungkap! Ibu Bayi di dalam Termos Itu Ternyata Mahasiswi
jpnn.com - PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi yang ditemukan dalam termos di kawasan TPU Naga Swidak, Kelurahan 14 Ulu, Palembang, Sumsel pada Juni lalu.
Dia adalah Wn, 27, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang.
Polisi telah menetapkan warga Banyuasin itu sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 341 KUHP, ancamannya tujuh tahun penjara. Wn diduga telah sengaja menghilangkan nyawa bayinya untuk menghindari malu.
"Karena yang bersangkutan kooperatif, sementara hanya dikenakan wajib lapor," kata Wakapolsekta SU II, AKP Yulia Farida SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Suldani, kemarin. Sembari merampungkan berkas pemeriksaan, polisi kini masih mengumpulkan bukti lain sebelum melimpahkan tersangka WN ke tahap lanjut.
Yulia mengatakan, pihaknya juga masih mendalami keterangan Fr, saksi yang mengaku disuruh Wn menguburkan bayi malang tersebut.
"Fr sudah dilakukan pemanggilan, akan diperiksa dan didengar keterangannya," tutur Yulia.
Kepada awak media, Wn membantah tuduhan sengaja membunuh bayinya. “Aku dua kali terjatuh sehingga mengalami pendarahan pada 12 Juni lalu. Bayi itu tidak bisa diselamatkan,” katanya.
Kata Wn, dia terjatuh di tangga tempat indekosnya. Karena pendarahan, Wn dibawa ayuknya ke rumah sakit di kawasan Seberang Ulu. “Kata perawat, bayi aku harus dikeluarkan," jelasnya seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (17/8).