Terungkap, Ini Alasan Putri Candrawathi Bikin Rekening untuk Brigadir J & Ricky
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Istri Ferdy Sambo itu memberikan kesaksian untuk Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi menjelaskan mekanisme kepada pengelola keuangan rumah tangga mereka, salah satunya Brigadir J.
Putri Candrawathi mengatakan bahwa dirinya memberikan m-banking kepada almarhum Brigadir Yosua guna membayar kebutuhan rumah tangga mereka.
"Saya memberikan mobile banking kepada Yosua untuk membayar kebutuhan, misalnya kebutuhan rumah tangga seperti listrik dan lain-lain," kata Putri di ruang sidang.
Saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan berapa bamhak uang yang diberikan kepada pengelola keuangan sebulan, Putri Candrawathi menjawab nominalnya tak tentu.
"Kalau untuk keuangan rangenya nominal tidak pasti, tergantung banyaknya kebutuhan," ujar Putri.
Putri Candrawathi ogah membeberkan nominal di persidangan.