Terungkap, Inilah Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Guru Eli Marida
jpnn.com, JOMBANG - Kasus pembunuhan sadis guru SMPN Perak Eli Marida yang terjadi pada akhir 2019 lalu telah terungkap. Petugas menangkap pasangan suami istri yang tidak lain tetangga korban.
Pasangan suami istri pelaku pembunuhan itu bernama Wahyu Puji Winarno (30) dan Sari Wahyu Ningsih (21).
Peristiwa ini bermula saat pasutri pelaku hendak mencari kamar kos di rumah korban. Saat mengetahui korban memiliki banyak harta berharga, pelaku langsung berniat jahat hingga akhirnya menghabisi Eli.
Keduanya dibekuk di rumahnya setelah petugas mendapatkan sejumlah petunjuk.
"Pelaku yang datang bertemu korban langsung terpikat dengan harta korban. Sesaat bertemu korban, kedua pelaku berpamitan untuk kembali, saat kembali korban menyiapkan pisau dapur dan kembali ke rumah korban," kata Kapolres Jombang AKBP Boby P Tambunan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pisau dapur, perhiasan gelang emas, handphone serta satu paving blok yang digunakan menghabisi korban.
Aksi pembunuhan itu berlangsung cepat dan terencana. Sang suami masuk lewat pintu belakang dan sedangkan istrinya memancing korban dengan berbincang.
Setelah itu pelaku pria langsung membekap korban dari belakang hingga pingsan.