Terungkap, Motif Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi membeberkan motif bos distro, Antoni (33) membunuh pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25) di Palembang.
Adapun motif pelaku karena kecewa dan sakit hati akibat bunga pinjaman yang begitu besar, utang semula Rp 5 juta berbunga hingga Rp 24 juta.
Motif pembunuhan tersebut terungkap setelah kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan di Polrestabes Palembang.
Kedua tersangka yang diamankan yakni, Antoni (33), warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan I, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Tersangka lainnya yakni Pongki Saputra (24), warga Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan.
Sementara itu, satu pelaku atas nama Kelvin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi, pelaku ini sakit hati dan kecewa lantaran utang pinjaman yang berbunga begitu besar," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin (1/7/2024).
Harry mengatakan, pada saat kejadian terjadi perdebatan kedua pihak hingga berakhir dengan pembunuhan.