Terungkap Motif Karyawati Menyewa Pembunuh Bayaran, Menghabisi Bosnya, Edan!
Jumat, 28 Agustus 2020 – 09:35 WIB
"Di sini ada dugaan pemalsuan sekitar Rp148 juta," kata Yusri.
Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan pemilik perusahaan pelayaran bernama Sugiarto (53) yang didalangi oleh karyawatinya yang bernama Nur Lutfiah (34).
Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para tersangka yang bersembunyi di daerah Lampung, Cibubur, dan Surabaya.
Sebanyak 12 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut telah menyandang status tersangka dan terancam hukuman mati. (antara/jpnn)