TERUNGKAP! OC Kaligis Ternyata Jamin Gedung Bundar Aman Jika PTUN Menang
jpnn.com - JAKARTA - Indikasi adanya kongkalikong untuk memendam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut semakin menguat.
Sebuah rekaman percakapan yang diputar Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/10), menungkapkan bahwa advokat senior Otto Cornelis Kaligis pernah menjanjikan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung itu tidak akan jadi masalah lagi bagi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho asal gugatan di PTUN bisa dimenangkan.
Percakapan yang dimaksud adalah antara istri Gatot, Evy Susanti dengan seseorang bernama Mustafa.
"Bapak (OC Kaligis) mau jamin amankan supaya itu tidak dibawa ke gedung bundar (markas Kejaksaan Agung). Jadi kalau itu (PTUN) sudah menang enggak akan ada masalah katanya di gedung bundar pak," kata Evy dalam percakapan itu.
Jaksa pada KPK kemudian menanyakan kepada Evy yang dihadirkan sebagai saksi, maksud dari percakapan tersebut. Namun Evy mengaku hanya melaporkan hasil pembicaraannya dengan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara.
Menurutnya, ketika itu Kaligis berencana datang ke Medan untuk mengurus gugatan di PTUN. Dia menghubungi Mustafa karena orang kepercayaan Gatot itu lah yang mendampingi Kaligis jika datang ke Medan.
"Saya report ke Pak Mustafa bahwa mengenai fee dan biaya perjalanan sudah saya bayar," jelas perempuan berjilbab itu.
Tidak puas dengan jawaban itu, Jaksa kembali bertanya dengan menegaskan pada kata-kata 'penjaminan pengamanan di gedung bundar'. "Apa maksudnya itu (pengamanan)?," tanya Jaksa Ahmad Burhanuddin.