TERUNGKAP! OC Kaligis Ternyata Jamin Gedung Bundar Aman Jika PTUN Menang
Kamis, 01 Oktober 2015 – 16:16 WIB
Namun Evy klaim bahwa jaminan yang dimaksud adalah terkait gugatan di PTUN. Dikatakannya, gugatan tersebut dimaksudkan untuk melawan upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi bansos yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Pak Kaligis kan jelaskan ke saya kenapa ke PTUN, karena proses pemanggilan Kejaksaan Agung sudah menyalahi kewenangan. Karena menyebut Pak Gatot sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi (bansos). Harusnya kan diperiksa internal (Pemprov Sumut) dulu," ujar Evy. (dil/jpnn)