Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap!! Oknum Rutan Diduga Bantu Napi Kabur

Senin, 12 Oktober 2015 – 03:20 WIB
Terungkap!! Oknum Rutan Diduga Bantu Napi Kabur - JPNN.COM

jpnn.com - SAMPANG– Petugas penjara rupanya sedang hobi membiarkan narapidana kabur alias keluar dari sel. Setelah kasus Gayus yang bisa keluyuran keluar sel, kali ini di Sampang, Madura, tiga kali berturut-turut narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang 

Kaburnya narapidana (napi) tiga kali berturut-turut beberapa bulan lalu menimbulkan kecurigaan. Ditengarai, napi memang sengaja dikeluarkan oleh oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang.

Kecurigaan itu semakin terang dan menguat, setelah beredar dua rekaman video. Rekaman tersebut diduga kuat berasal dari internal Rutan Kelas II B Sampang. Sebab, dalam dua rekaman terdengar suara oknum rutan.

Bahkan, di salah satu rekaman terdapat gambar petugas penjagaan rutan. Satu rekaman berdurasi 4 menit 47 detik, sedangkan rekaman lainnya berdurasi 18 menit 29 detik.

Pantauan Radar Madura (grup JPNN), rekaman pertama berisi sejumlah petugas rutan menemui kerabat Abdur Rohman, napi asal Kecamatan Sreseh, Sampang. 

Dalam rekaman 4 menit 47 detik itu, ada diskusi dan tanya jawab antara petugas rutan dengan seorang perempuan yang diduga merupakan keluarga Abdur Rohman. Dalam rekaman itu terungkap bahwa perempuan yang ditemui petugas rutan di Surabaya adalah kerabat Abdur Rohman yang datang ke rumahnya sekitar pukul 13.00.

Bahkan dalam rekaman itu, Abdur Rohman disebut diberi pinjaman Rp 200 ribu oleh oknum petugas rutan berinisial S. Uang tersebut digunakan napi untuk melarikan diri ke Surabaya.

Sementara pada rekaman kedua, terdengar percakapan antara petugas penjagaan rutan dengan napi bernama Aiman Misjadin, 40. Pria asal Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, itu kabur dari rutan pada 14 Maret 2015.

SAMPANG– Petugas penjara rupanya sedang hobi membiarkan narapidana kabur alias keluar dari sel. Setelah kasus Gayus yang bisa keluyuran keluar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News