Terungkap Penyebab Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, BKN Takut soal Ini
Sekjen Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Deni Sukmajaya mengabarkan bahwa ketua Forum PPPK Kabupaten Bogor sudah mendapat informasi dari Dirjen GTK Nunuk Suryani.
"Jadi, ketua F-PPPK Kabupaten Bogor menghubungi Prof. Nunuk via WhatsApp menanyakan masalah penundaan pengumuman," terang Deni kepada JPNN.com, Senin (10/4) malam.
"Dijawab Prof. Nunuk, mohon ditunggu, masih perlu waktu untuk mengolah data pascasanggah di BKN," sambung Deni.
BKN Takut Ada Guru Honorer Bertanya Alasan Dicoret
Jawaban Prof Nunuk mengenai penyebab penundaan pengumuman pasca-sanggah, sama dengan penjelasan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen.
Suharmen menjelaskan bahwa pihaknya pada Minggu (9/4) telah bersurat kepada Kemendikbudristek agar mereka segera menyampaikan data hasil sanggahan, apakah sanggahannya diterima atau ditolak.
Kemendikbudristek langsung menyampaikan data hasil sanggahan. Namun, data hasil sanggah dari Kemendikbudristek yang diserahkan kepada BKN baru informal.
Artinya, tidak ada penjelasan kenapa sanggahannya diterima atau ditolak.
Data yang disampaikan Kemendikbudristek juga perlu mendapat keputusan dari penanggung jawab finalisasi hasil pascasanggah, yaitu deputi Mutasi BKN.