Terungkap, Pria Ini Telah Berulangkali Berbuat Tak Terpuji terhadap Ibu Kandungnya, Astaga
Tak hanya itu, pada tahun 2017 pelaku juga sempat mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Hasil keterangan, pelaku terakhir kali menggunakan narkoba jenis sabu-sabu pada akhir 2021. Di tahun 2017, sempat pakai ganja," ujarnya.
GS sendiri diamankan di rumah neneknya di Jalan William Iskandar, Rabu (16/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Seusia ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hasil penyelidikan pelaku diketahui sedang berada di Jalan Wiliam Iskandar di rumah neneknya. Tim langsung bergerak ke sana, dan mengamankan pelaku," ujar Firdaus.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/2) sekitar pukul 08.15 WIB, di rumah mereka di Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu, korban bernama Suryati, 64, baru saja pulang dari luar. Setibanya di rumah, pelaku tiba-tiba langsung mendekati korban dan memaksa meminta uang sebesar Rp 20 ribu.
Namun, korban tidak memberikan uang diminta oleh pelaku karena sedang tidak memiliki uang. Pelaku yang kesal karena ibunya tidak diberikan uang dimintanya langsung gelap mata dan melempar handphone miliknya ke kepala ibunya hingga bercucuran darah.
"Pelaku emosi dan melempar ke bagian kening pelapor dengan memakai ponsel," kata Firdaus.