Terungkap! Proyek e-KTP Dibahas di Rumah Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Persidangan lanjutan terhadap Setya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1) mengungkap fakta baru. Dalam persidangan itu, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber tentang kongkalikong proyek e-KTP di rumah Novanto.
Adalah saksi bernama Chalres Sutanto Ekapraja yang mengungkap hal itu. Direktur PT Cisco System Indonesia Chalres Sutanto Ekapraja itu mengaku beberapa kali diajak pengusaha Made Oka Masagung untuk bertemu Novanto.
Hal itu bermula bermula ketika Charles pada 2012 ditelepon Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem terkait kerja sama Hewlett-Packard dalam proyek pembuatan identitas berbasis elektronik di Indonesia. Ketika itu Charles masih bekerja sebagai country manager HP Enterprise Services.
Namun, Charles meminta waktu untuk memastikan adanya proyek tersebut. Sebab setahunya, ada proyek serupa pada kisaran 1990-2000 yang tidak berjalan.
Karena tidak ada kejelasan informasi, Charles langsung menghubungi Made Oka Masagung. "Saya telepon teman, saya pikir punya info tersebut. Yaitu Made Oka. Saya tanya beliau tahu enggak ada proyek ini. Kalau boleh dikenalin," bebernya di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sekitar sebulan kemudian, Made Oka lantas menelepon Charles dan meminta untuk datang ke kantornya di Jakarta. "Saya datang ke kantornya (Oka, red) disuruh ikut pakai mobil dia, diajak ke rumah Pak Novanto," kata Charles.
Ketika tiba di rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomoe 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Charles mengaku belum mengerti mengapa dia dibawa ke rumah politikus Golkar itu. Ketika bertemu, Charles sempat ditanya oleh Novanto tentang asalnya.
Charles pun mengaku dari HP. Selanjutnya, Novanto bersama Charles dan Made Oka berbicara.