Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap, Tempat Bekerja Perawat Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong

Selasa, 10 Agustus 2021 – 17:40 WIB
Terungkap, Tempat Bekerja Perawat Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong - JPNN.COM
Konferensi pers kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8). Foto: Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO, tersangka kasus penyuntikan dosis vaksin kosong saat kegiatan vaksinasi COVID-19 massal di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, memang memiliki kemampuan sebagai vaksinator.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa EO merupakan sukarelawan vaksinator Covid-19 untuk program vaksinasi massal.

EO sebenarnya bekerja di sebuah klinik tetapi bukan sebagai vaksinator Covid-19 di masa pandemi saat ini.

"Yang bersangkutan bekerja tiap hari, memang kalau bekerja tidak melakukan kegiatan (vaksinasi) tetapi dia libur bergantian, dia jadi sukarelawan," kata Yusri di Jakarta, Selasa (10/8).

"Jadi tidak tiap hari jadi sukarelawan, misalnya, satu minggu ada libur satu hari, ya dia kerja satu hari untuk kemanusiaan (sebagai) vaksinator," sambung Yusri.

Adapun EO mengaku telah lalai sehingga memvaksin Covid-19 kosong ke tubuh korban.

"Jadi kelalaiannya memang menurut awal yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 559 (orang) dan dia merasa lalai," ujar Yusri.

Seperti diketahui, seorang oknum tenaga kesehatan berinisial EO  telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan dosis vaksinasi Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021 lalu. 

Perawat berinisial EO telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan dosis vaksin kosong saat vaksinasi COVID-19 massal di Pluit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close