Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Gas 3 Kg Langka di Medan
“Rumah tangga miskin jumlahnya hanya mencapai sekitar 26 juta, sedangkan usaha mikro 2,3 juta," ungkap Rudi didampingi Sales Executive LPG II Sumbagut, Ahmad Yudistira dan Officer Communication & Relation, Arya Yusa Dwicandra saat diwawancarai, Kamis (5/10).
Dijelaskan Rudi, elpiji 3 kg ini sebetulnya untuk segmen rumah tangga miskin dan usaha mikro. Sesuai yang diamanatkan pemerintah, kriteria rumah tangga miskin antara lain mereka yang berpenghasilan sekitar Rp350 ribu per bulan, memiliki rumah tidak permanen dengan luas yang sangat minim.
Sedangkan untuk usaha mikro, ditujukan kepada mereka yang memiliki aset tidak lebih dari Rp50 juta, omsetnya di bawah Rp300 juta per tahun, jumlah pekerja tak sampai 10 orang, usahanya tidak tetap dan akses perbankan kurang.
"Penggunaan elpiji 3 kg ini belum sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Dengan kata lain, belum dibuat regulasinya siapa saja yang boleh menggunakannya," tutur Rudi.
Oleh sebab itu, lanjut dia, persoalan meluasnya pengguna elpiji 3 kg dibahas pemerintah untuk diatur yang berhak menggunakannya. Tujuannya tak lain agar tepat sasaran.
"Kita mendukung langkah pemerintah untuk subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran. Rencana pemerintah, sesuai Permen ESDM No 26/2009, akan memulai melakukan distribusi elpiji tersebut secara tertutup pada Februari 2018," ujar Rudi.
Dia menyebutkan, rencana pemerintah untuk subsidi elpiji tepat sasaran sedang dimatangkan. Sesuai rencananya, nantinya akan menggunakan kartu Electronic Data Capture (EDC).
"Jadi, untuk satu kartu per satu rumah tangga miskin mendapat jatah 3 tabung per bulan. Kemudian, setiap agen elpiji dan pangkalan juga nanti akan dilengkapi mesin EDC," jelasnya.