Teruntuk Fraksi Penolak Hak Angket, TPDI Bilang Kecurangan Pemilu Merugikan Rakyat
Selasa, 27 Februari 2024 – 17:10 WIB
"Kalau suara saya dimanipulasi, saya harus bawa kemana? Tidak ada lembaga yang menjamin," ungkap Petrus.
Dari situ, dia mendengar DPR RI mewacanakan membentuk panitia angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
TPDI bersama Perekat Nusantara lantas mendukung DPR bisa menggunakan hak angket dalam mengusut persoalan dalam pemilu 2024.
"Oleh karena itu, dengan semangat yang ada dan DPR kelihatannya menangkap keinginan masyarakat untuk membawa persoalan ke hak angket, ya, kami mendukung karena ini konstitusional," ungkap Petrus. (ast/jpnn)