Terus Dicegah, Awang Faroek Pasrah
Rabu, 27 Juli 2011 – 17:17 WIB
Pencegahan Awang diperpanjang selama 6 bulan lewat surat No Kep 208/D/Dsp.3/07/2011 tertanggal 26 Juli 2011, ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin. Menurut Edwin, permohonan Awang ditolak karena penyidik Pidana Khusus (Pidsus) karena keterangannya masih diperlukan. (pra/jpnn)