Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tes CPNS 2018: Muncul Lagi Satu Masalah

Selasa, 30 Oktober 2018 – 00:05 WIB
Tes CPNS 2018: Muncul Lagi Satu Masalah - JPNN.COM
Ilustrasi tes CPNS. Foto: radardepok

”Sudah diputuskan tidak jadi. Peserta sudah diminta untuk cek web Kemenkumham untuk update jadwal lebih lanjut,” ungkap Ridwan.

BKN tentu tidak ingin merugikan peserta yang telah mendapatkan jadwal lebih awal. Karena itu diputuskan tidak ada pergeseran jadwal lagi karena data susulan dari Kemenkum HAM itu.

”Mulai Senin jadwal normal. Sudah diputuskan bahwa sisa peserta Kumham akan diselesaikan ketika ada jadwal kosong,” tegas dia.

Hingga Minggu sore, ternyata belum semua instansi mengumumkan semua hasil seleksi administrasi. Total ada 16 instansi yang belum juga mempublikasikan seleksi tahap pertama itu. Ridwan mengaku tidak tahu instansi mana saja yang belum. Dia hanya mengetahui jumlahnya.

”Kami dahulukan 542 instansi yang sudah siap,” ujar dia. Hari ini, juga makin banyak instansi yang akan memulai tes. “Mulai Senin, akan banyak instansi Pemda yang menyelenggarakan SKD,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Dedet berjanji bakal melakukan pengecekan ke lapangan terkait dengan jadwal seleksi penerimaan CPNS. Meski demikian, pihaknya mengakui bila sejumlah kendala dihadapi panitia. Seperti peralatan dan tempat tes yang terbatas. Hal itu disebabkan lantaran pelaksanaan tes CAT kementerian lain dilakukan bersamaan.

”Jadi peralatan dan tempat yang dimiliki harus bergantian,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos, kemarin. Kejadian di Jogjakarta merupakan salah satu akibat dari kendala-kendala tersebut.

”Tes Kemenkumham tidak berdiri sendiri. Soal (ujian, Red) dan pengawas dari BKN. Kemenkumham hanya menerima hasil dari tes,” terangnya.

Cukup banyak masalah di seputar pelaksanaan tes CPNS 2018, terbaru terkait pendataan pelamar yang lulus seleksi administrasi di Kemenkumham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close