Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Nugroho Wicaksono melalui Kasat Reskrim, AKP Albertus Andreana, SIK saat dikonfirmasi Radar Sorong kemarin di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan tersebut. Atas kejadian tersebut, pihaknya akan menindaklanjuuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dari adanya laporan tersebut pelaku terancam Pasal 343 KUHP tentang pencurian.(reg/gus/jpnn)
SORONG - Merasa aman parkir motor di tempat orang-orang memarkir kendaraan roda dua di lapangan GOR Pancasila, Sorong, seorang guru honor bernama