Tes Mandiri Persebaya Ternyata Melanggar Regulasi, Tak Dilaporkan Pula
screenshot bunyi regulasi Liga 1 pasal 52
Terkait langkah Persebaya yang melakukan tes mandiri, harusnya bisa dikomunikasikan dengan PT LIB atau satgas terkait terlebih dahulu.
Dengan begitu, lanjut Sudjarno, hasil tes ulang bisa diketahui bersama dan diambil keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan secara bersama.
Sudjarno membeberkan, ada kasus pada dua klub Liga 1 yang serupa dengan Persebaya. Klub itu melakulan tes PCR ulang pada pagi hari, kemudian pada sore harinya hasil sudah keluar.
"Pada beberapa nama, tes pada sehari sebelumnya menunjukkan positif dan setelah dilakukan tes ulang, hasilnya ada yang negatif. Pemain yang negatif itu pun bisa diturunkan pada laga malam harinya," ujarnya.
Sejatinya, Persebaya masih berpeluang mengganti daftar susunan pemain (DSP) andai tes yang mereka lakukan dikoordinasikan dengan PT LIB dan langsung diberitahukan hasilnya 90 menit sebelum kick-off.
"Ingat, daftar susunan pemain bisa berubah 90 menit sebelum pertandingan. Tentu, perubahan itu bisa dilakukan setelah berkomunikasi dengan kami dan sudah kami cek eligibilitasnya," tegasnya.
PT LIB menurut Sudjanro juga tidak akan memperdebatkan apabila hasil tiap lab berbeda-beda karena dari sisi medis yang bisa menganalisis hal tersebut ialah official PCR yang telah ditunjuk.