Tes Narkoba Pilot Pakai Rambut
Selasa, 07 Februari 2012 – 07:45 WIB
Aturan CASR 120 itu merupakan aturan yang dibuat secara internasional sebagai standar pengawasn penggunaan obat terlarang dan alkohol (drugs and alcohol control programs) dalam penerbangan. Selama ini program pengawasn seperti itu merupakan inisiatif masing-masing operator penerbangan, disamping pemerintah juga melakukan tes narkoba setiap enam bulan sekali. "Kita target aturan itu terbit dua bulan kedepan."
Herry menambahkan program tersebut nantinya akan dibuat dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan. Sayangnya Herry enggan menceritakan lebih lanjuut menganai bagaimana mekanisme pengawasan narkoba di dunia penerbangan itu. "Kita berharap kedepan kasus seperti di Lion Air tidak terjadi lagi. Bukan hanya ingin mengurangi, tetapi harus bisa dihilangkan," tegasnya.
Terkait dengan kasus dugaan pemakaian narkoba oleh pilot yang kebanyakan terjadi di Lion Air, Herry mengatakan, Kemenhub sudah memberikan teguran keras kepada maskapai yang bersangkutan. "Kami hanya memberikan teguran keras ke maskapai, bukan sanksi, karena maskapai tidak mungkin memantau pilot selama 24 jam penuh. Toh mereka juga sudah punya program cek narkoba secara periodik," tukasnya.