Tes untuk Guru Tidak Tetap Belum Ditentukan
Rabu, 12 September 2018 – 19:12 WIB
Rencana pemberian tunjangan bagi GTT SD maupun SMP negeri itu berdasar Peraturan Bupati No 32 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Pegawai pada SDN dan SMPN.
Untuk memperoleh tunjangan, para GTT harus lulus tes computer assisted test (CAT).
Agar dapat mengikuti tes, mereka harus memiliki jam mengajar minimal 24 jam untuk jenjang SMP.
Bagi guru SD, mereka harus menjadi guru kelas. Memiliki tanggung jawab memegang kelas.
Itu dibuktikan dengan surat pernyataan dari kepala sekolah tentang pembagian jam belajar. "Jika sudah ada kepastian, kami umumkan (tes GTT)," katanya. (may/c6/ai/jpnn)