Tes Wawancara Alih Status Pegawai KPK jadi ASN, Ada Pertanyaan soal FPI?
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis hukum Feri Amsari mengeklaim telah menerima bocoran materi wawancara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Feri, banyak pertanyaan yang dirasa ganjil, salah satunya mengenai Front Pembela Islam (FPI) hingga pendapat pegawai KPK terhadap program pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah, padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik," kata Feri dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/5).
Menurut dosen hukum di Universitas Andalas itu, pegawai KPK tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak mendukung program pemerintah. Pegawai hanya mengawal program tersebut agar tidak terjadi praktik korupsi.
Selain hal tersebut, Feri juga melihat ada tiga permasalahan dari tes alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Kejanggalan lainnya ialah tes tidak sesuai dengan Undang-undang 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undanh 30 tahun 2002 tentang KPK. Sebab, tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status.
"Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui Peraturan Komisi, sehingga secara administrasi bermasalah," kata dia.
Selain itu, Feri menilai tes merupakan bentuk kezaliman penyelenggara negara. Sebab, selain dilakukan tidak terbuka sebagaimana tes PNS lainnya, juga dilakukan berulang-ulang kepada pegawai KPK.
"Mana ada orang dites berkali-kali seperti pegawai KPK? Apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain yang hasilnya dibuka setelah tes berlangsung," kata dia.
Oleh karena itu, Feri menyimpulkan bahwa tes tersebut merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yang sedang menangani perkara megakorupsi.
Dia menganggap tes ini hanya menyasar untuk menyingkirkan kasatgas kasus-kasus yang melibatkan para politikus dan orang berpengaruh. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: