Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Novel Baswedan: Upaya Menyingkirkan Orang Berintegritas dari KPK Terus Dilakukan

Selasa, 04 Mei 2021 – 12:08 WIB
Novel Baswedan: Upaya Menyingkirkan Orang Berintegritas dari KPK Terus Dilakukan - JPNN.COM
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya buka suara terkait kabar dirinya dan puluhan pegawai lembaga antirasuah tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dari proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Penyidik yang kerap menangani kasus-kasus besar di KPK itu mengaku sudah mendengar adanya informasi tersebut.

“Ya, benar, saya dengar info tersebut,” kata Novel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/5).

Mantan anggota Polri itu menganggap ada upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari komisi antikorupsi tersebut.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," lanjut Novel.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa KPK segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN sebagai bentuk transparansi.

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4).

Novel Baswedan akhirnya angkat bicara ihwal kabar dirinya dan puluhan pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dair proses alih status menjadi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close