Tesnya Hanya dengan Wawancara
Rabu, 29 September 2010 – 10:17 WIB
BBS menjelaskan, wacana tes keperawanan ini memang menjadi kontroversi di masyarakat Jambi bahkan kini telah menjadi isu nasional. Menurutnya, wacana itu pada dasarnya perlu dipikirkan. Belum tentu diwujudkan. Selain itu, dasar pemikiran yang dipakai adalah undang-undang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) yang menyebut, pemerintah bertanggung jawab atas kemajuan dunia pendidikan.
Atas dasar itu, dewan beranggapan, dengan adanya tes kegadisan tanpa cek fisik, bisa saja dijadikan satu langkah untuk mengurangi perilaku seks bebas di kalangan remaja. Dan, secara otomatis, seorang remaja putri akan bertanggung jawab untuk menjaga kehormatan dirinya sendiri.
JAMBI -- Wacana tes keperawanan pada penerimaan siswa baru (PSB) di Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, akan segera dibahas. Tapi, ada sedikit perubahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
Jumat, 22 November 2024 – 20:13 WIB - Pendidikan
Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
Jumat, 22 November 2024 – 17:05 WIB - Pendidikan
Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
Jumat, 22 November 2024 – 11:10 WIB - Pendidikan
Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
Jumat, 22 November 2024 – 11:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
Sabtu, 23 November 2024 – 19:11 WIB - Musik
Shin Tae-yong Saksikan Konser Dua Dekade Kotak
Sabtu, 23 November 2024 – 19:54 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB