Tetap Mengatur Umur dan Kuota
Peraturan Menteri tentang Penerimaan Siswa Baru TerbitRabu, 22 Juni 2011 – 06:17 WIB
JAKARTA - Peraturan Menteri tentang penerimaan peserta didik atau siswa baru telah diteken. Peraturan tersebut, diteken bersama antara Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh dan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali. Peraturan baru ini masih belum menyentuh praktek perpeloncoan dan biaya sekolah. Secara umum, Permendiknas-Menag nomor 04/VI/PB/2011 dan MA/111/2011 yang dilansir tadi malam itu, mengatur tentang penerimaan peserta didik pada Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul dan Bustanul Athfal, serta sekolah atau madrasah. Raduhatul Athfal (RA) dan Bustahul Athfal (BA) adalah sistem pendidikan anak usia dini (PAUD) yang dijalankan dengan kekhasan muatan pendidikan Islam. Dan berada di bawah naungan Kemenag.
Pembahasan utama dalam permen ini adalah tentang sistem penerimaan siswa baru. Yaitu mulai dari kualitas dan jenjang usia. Permen penerimaan siswa baru ini, masih belum mengatur tentang aturan biaya masuk sekolah dan larangan perpeloncoan dalam orientasi pendidikan.
Secara keseluruhan, penerimaan siswa baru mulai dari jenjang TK/RA/BA hingga SMP/MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan SMA/MA (Madrasah Aliyah) harus menjalan beberapa asas. Yaitu, asas objektivitas, asas transparasi untuk menghindari penyimpangan, asas akuntanbilitas sehingga bisa dipertanggung jawabankan kepada komite sekolah, dan tidak diskriminatif.
JAKARTA - Peraturan Menteri tentang penerimaan peserta didik atau siswa baru telah diteken. Peraturan tersebut, diteken bersama antara Menteri Pendidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB - Pendidikan
Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
Minggu, 17 November 2024 – 15:02 WIB - Pendidikan
Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
Sabtu, 16 November 2024 – 15:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
Minggu, 17 November 2024 – 22:43 WIB - Moto GP
Klasemen Akhir MotoGP 2024 dan Rapor Martin si Juara Dunia
Minggu, 17 November 2024 – 22:06 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pilkada
Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
Minggu, 17 November 2024 – 23:45 WIB