Tetap Ngotot Bertemu Anies, Buruh Bawa Kata-kata Berjuang Bersama
Adapun, Anies berada di Balai Kota DKI Jakarta selama aksi buruh digelar. Namun, dirinya mempunya agenda kerja lain.
Buruh pun berharap, aksi mereka hari ini bisa menjadi pertimbangan Anies untuk mengajukan banding atas putusan PTUN.
"Enggak perlu takut, Pak Anies. Datang dan lakukan banding. Perda (Perwakilan Daerah) KSPI DKI terus mendukung Pak Anies sampai jadi presiden," ujar Andre.
Diketahui, unjuk rasa ini merupakan imbas dari PTUN yang membatalkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021 dibatalkan.
Untuk itu, Anies diminta mencabut Kepgub tersebut.
Selanjutnya, PTUN juga mewajibkan eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu untuk menerbitkan keputusan PTUN soal UMP DKI.
Terutama yang berdasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan DKI pada 15 November lalu sebesar Rp 4.573.845.
Artinya, UMP DKI Jakarta 2022 batal naik 5,1 persen atau Rp 225.667 ke Rp 4.641.854. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: