Teten Masduki: UMKM Bisa Jadi Dinamisator Penyelamat dari Krisis
Kemudian, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM Rp 78,78 Triliun, Imbal Jasa Penjaminan Rp5 Triliun, dana cadangan penjaminan kepada PT. Jamkrindo dan PT Askrindo Rp 1 Triliun, serta pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB KUMKM Rp 1 Triliun.
Selain itu ada program inisiatif lain dalam mendukung PEN, yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di mana pada tanggal 24 Agustus 2020, Presiden Jokowi telah meluncurkan BPUM kepada 1 juta pelaku usaha mikro dengan nilai sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi. Ditargetkan sebelum akhir September sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro akan menerima BPUM dengan total anggaran Rp 22 Triliun.
"Dengan adanya program BPUM ini, diharapkan pelaku usaha mikro yang unbankable dapat menambah modal kerja serta melanjutkan usahanya," ucap menteri yang pernah memimpin Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.(*/jpnn)