Tewas Ditabrak Kereta, 2 Anggota Polri Diusulkan Naik Pangkat
jpnn.com - JAKARTA - Dua anggota Polres Tanjung Priok yang tewas saat mobil Suzuki APV E 1818 TR yang ditumpanginya tertabrak kereta api di perlintasan Wanasari, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/10), diusulkan naik pangkat.
Keduanya adalah Brigadir Polisi Kepala Irwandi Malik dan Brigadir Polisi Triono. Jika nanti naik pangkat setingkat, maka Irwandi akan berpangkat Aipda (anumerta), sementara Triono berpangkat Bripka (anumerta).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, Polres Tanjung Priok sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, untuk mengusulkan kenaikan pangkat.
"Gugurnya anggota, tengah menjalankan tugas. Kita sedang usulkan naik pangkat," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (24/10).
Dijelaskan Rikwanto, usulan itu sepertinya mendapatkan sambutan baik dari Mabes Polri. "Sepertinya gayung bersambut untuk dianugerahkan pangkat luar biasa anumerta kepada yang meninggal dunia," katanya.
Tak cuma itu, Polri juga memikirkan bagaimana nasib keluarga, istri dan anak-anak yang ditinggalkan. "Sedang dalam pemikiran, siapa yang menanggung biaya anak-anaknya," papar Kabid.
Sedangkan dua anggota yang mengalami luka, juga akan diberikan penghargaan tersendiri. "Yang luka nanti ada penghargaan tersendiri," tegasnya.
Lebih jauh Rikwanto mengatakan, hasil koordinasi dengan Kapolres Tanjung Priok, diketahui bahwa personel Polri itu merupakan anggota yang gigih dalam bertugas.