Tewasnya Kwalik Mirip Eksekusi Amrozi Cs
Kamis, 24 Desember 2009 – 07:25 WIB
Dengan alasan itu, Kapolda mengaku tidak khawatur dengan tuduhan-tuduhan sejumlah pihak yang menyebut telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus tertembaknya Kelly Kwalik. Bahkan, tidak khawatir jika ada yang membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional. "Karena memang meninggalnya Kelly Kwalik bukan pembunuhan oleh Polisi, tapi merupakan proses penegakan hukum yang sah. "Dalam prosesnnya, semuanya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM), tidak ada pelanggaran HAM di situ," tandasnya.
Jika ada yang menuduh ada pelanggaran HAM, dia menduga yang menuduh itu tidak tahu atau tidak mengerti tentang HAM itu sendiri. Sebab HAM itu sendiri harus tunduk kepada Undang-Undang. Dijelaskan, aparat kepolisian sendiri sebenarnya menghendaki menangkap Kelly Kwalik hidup-hidup, bukan tertembak mati. Pasalnya, bila masih hidup, polisi bisa mengorek keterangan sebanyak-banyaknya dari yang bersangkutan.