TGUPP Anies dan Elisa Rujak Nilai Kampung Akuarium Tak Layak Jadi Cagar Budaya
"Saya waktu itu kebetulan datang ke penggaliannya. jadi waktu itu yang ditemukan tidak ada yang utuh ya, apalagi Kampung Akuarium pernah dua kali kebakaran besar, jadi memang agak sulit untuk menemukan sesuatu yang utuh apalagi sudah digali semua sampai ketemu pondasi di salah satu bangunannya," ucap dia.
"Selain itu, memang benar ini dari abad 20, berbeda dengan yang di kawasan Fatahilah yang didominasi abad ke 18-19. Ketebalan dindingnya hampir sama dengan dinding rumah kita (12-15 cm), lain kalo kita ke Museum Bahari aja, itu dindingnya bisa tebelnya 40cm. Itu yang menjadi pembeda antara kondisi struktur diduga cagar budata dengan yang ada di Museum Bahari maupun di sekitar lapangan Fatahillah dan Kali Besar," ucapnya.
Selain itu, ia menyebutkan bila suatu wilayah masuk ke dalam kawasan cagar budaya maka ada aturan khusus terutama mengenai pembangunan.
Ia mencontohkan kawasan Kota Tua yang masuk dalam zona G di mana pembangunan harus melalui Tim Ahli Cagar Budaya lalu harus ada rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran.
Dia menyebutkan sejauh ini, pembangunan Kampung Akuarium juga telah bekerjasama dengan ahli cagar budaya dan mendapat beberapa rekomendasi. Namun Elisa menilai bahwa tetap bisa dilakukan pembangunan karena bukan kawasan cagar budaya.
"Di Kampung Akurarium dapat saran dari ahli cagar budaya untuk ekskavasi ya ekskavasi. Yang diatur itu pelestarian, bukan huniannya tapi penelitian seperti apa," ucap Elisa.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (17/8) lalu sebagai tanda dimulainya pembangunan dengan harapan mewujudkan hunian layak dengan pembangunan berkonsep kampung susun.
Nantinya di atas lahan kurang lebih 10.300 meter itu bakal dibangun 241 hunian tipe 36 yang terdiri dari 5 blok dan akan menjadi contoh pembangunan kawasan hunian lainnya.