Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

The Fed Ketok Suku Bunga Acuan Naik 25 bps, Indonesia Wajib Waspada!

Kamis, 17 Maret 2022 – 09:31 WIB
The Fed Ketok Suku Bunga Acuan Naik 25 bps, Indonesia Wajib Waspada! - JPNN.COM
The Fed menaikkan suku bunga acuan 25 bps untuk meredam inflasi AS. Ilustrasi: Antara/(REUTERS)

Selain itu, kenaikan suku bunga diberbagai negara bisa membuat beban masyarakat meningkat, seperti bunga KPR, kredit kendaraan bermotor, dan pinjaman modal usaha.

Semua akan dinaikkan sepanjang 2022.

Padahal indeks keyakinan konsumen (IKK) per Februari 2022 justru mengalami pelemahan.

Akibatnya, risiko pelemahan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri bisa kembali terjadi dan proyeksi pertumbuhan sulit mencapai 5 persen.

Bhima menyebut kebijakan The Fed akan segera disusul oleh Bank Indonesia (BI) dengan menyesuaikan suku bunga acuan.

"Tidak banyak opsi selain mengikuti arahan tren suku bunga dari The Fed, bahkan dikhawatirkan tanpa naikkan BI 7DRR maka capital outflow akan menekan stabilitas nilai tukar rupiah," jelas Bhima.

Dengan demikian, BI harus mewaspadai inflasi April yang tinggi karena momentum Ramadan.

"Apalagi, penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen dan naiknya harga pangan yang terus-menerus, salah satunya minyak goreng," tutup Bhima.

The Fed menaikkan suku bunga acuan 25 bps untuk meredam inflasi AS, Indonesia wajib waspada soal dampak kebijakan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News