The Fed Segera Tingkatkan Suku Bunga, Bagaimana Nasib Utang Indonesia?
Bhima menyebutkan dari sisi belanja negara, pemerintah harus berhati-hati pada proyek yang menyita banyak dana.
"Semua proyek besar dikebut pada 2022, contohnya Ibu Kota Negara (IKN) baru yang biayanya tidak sedikit dan semua infrastruktur," ucapnya.
Selain itu, pemerintah diminta mewaspadai akumulasi bunga utang yang menumpuk akibat pandemi selama dua tahun.
Pemerintah pun, kata Bhima, tak bisa mengandalkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) karena tak ada jaminan Tax Amnesty Jilid II menghasilkan pendapat setara dengan jilid satu.
"Lalu implementasi pajak karbon hanya untuk PLTU, tetapi tarif listrik tidak naik, maka hanya akan membebani PLN dan optimalisasi pajak karbon belum bisa diharapkan," tegas Bhima. (mcr10/jpnn)