Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Thomas Lembong Luncurkan Program Klik di Batam

Sabtu, 04 Februari 2017 – 03:20 WIB
Thomas Lembong Luncurkan Program Klik di Batam - JPNN.COM
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menekan tombol sirene bersama pejabat Provinsi Kepri sebagai anda peluncuran program perluasan Implementasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (Klik) tahap II di wilayah Kepri, Jumat (3/2) pagi. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong meluncurkan perluasan Implementasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) tahap II di wilayah Kepri, Jumat (3/2) pagi.

Implementasi KILK itu merupakan terobosan sinergis Pemerintah Pusat dan Daerah untuk percepatan layanan perizinan kepada investor

Ini juga sebagai fasilitas proyek-proyek sebagai langkah untuk meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.

"Ini terobosan pemerintah untuk manarik Investor. Di Kepri ada lima kawasan Industri yang mendapatkan program KILK ini," ujarnya seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Peluncuran dilakukan di depan Wisma Batamindo, Mukakuning, Seibeduk dan dihadiri oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wali kota Batam Muhammad Rudi, Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro dan Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian.

Lima kawasan tersebut empat diantaranya di wilayah kota Batam dengan total luas lahan yang tersedia sekitar 326,4 hektare yakni kawasan Industri Batamindo Industrial Park (326,4 ha), Kawadan Industri Bintan Industrial Park II (61,4 ha), kawasan Industri Kabil Intergrated Industrial Park (142,5 ha) dan kawasan Induistrial West Point Maritime Industrial Park (102,5 ha).

"Satu lagi di kabupaten Bintan yakni kawasan Industri Bintan Inti Industrial Estate Lobam lahan yang tersedia sekitar 229,6 hektare," ujar Thmas.

Fasilitas KILK ini kata mantan Menteri Perdagangan tersebut akan membantu para investor untuk mudah berinvestasi di dalam negeri karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi ataupun jumlah tenaga kerja dalam kawasan Industri yang ditentukan pemerintah itu.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong meluncurkan perluasan Implementasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) tahap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA